Selasa, 25 Juni 2019

Akun Instagram Ustaz Abdul Somad Tiba-tiba Hilang, Apakah Diretas?


GELORA.CO - Akun Instagram Ustadz Abdul Somad hilang lagi. Apakah kena Suspend?

Akun Instagram milik Ustaz kondang Ustadz Abdul Somad, Lc, MA tiba-tiba hilang dari media sosial paling populer di Indonesia. 

Sejak Rabu (26/06/2019) sekitar pukul 08.33 WIB, akun IG milik Ustadz Abdul Somad, dai kelahiran Asahan, Sumatera Utara, itu tak bisa diakses.

Sebagaimana biasanya, Ustadz Abdul Somad kerap membagikan kegiatan dakwahnya lewat akun @ustadzabdulsomad.

Akun milik ulama yang biasa disapa UAS tersebut biasa digunakan untuk forum dakwah via media sosial.

Ini untuk kesekian kali akun Instagram sang ustadz yaitu @ustadzabdulsomad mendadak hilang.

Hilangnya akun media sosial UAS ini belum diketahui penyebabnya.

Saat diakses hanya ada tulisan "Sorry, this page isn't available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed. Go back to Instagram".

Hilangnya akun instagram Ustadz Abdul Somad tentunya membuat tanda tanya besar.

Tak diketahui apa penyebab pasti hilangnya akun instagram Ustadz Kondang tersebut.

 Apakah diretas berkaitan dengan aktivias dakwah atau afiliasi politik yang telah diambilnya? Belum ada penjelasan terkait hal ini.

Seperti yang diketahui akun Instagram UAS diikuti 9,7 Juta Follower dan 109 mengikuti serta 840 kiriman.

Informasi awalnya dikabarkan oleh Ustaz Derry Sulaiman. Dia yang memberitahukan kepada khalayak ramai.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, telah syahid akun instagramnya guru kita @ustadzabdulsomad hari ini,” tulisnya, Selasa (25/6/2019) malam.

“Semoga hanya kematian yg sementara (mati suri). Allah kuasa menghidup kan lagi yang telah mati, Laa ilaaha illAllah,” lanjutnya.


Ustadz Derry juga mendoakan agar siapapun yang membuat akun itu hilan diberi hidayah.

“Semoga Allah curahkan hidayah buat semua orang yang telah mendzalimi buya, aamiiiin,” ungkapnya. 

Pada postingan selanjutnya Ustaz Derry kemudian mengunggah video klarifikasi UAS terkait dengan hilangnya akun instagram miliknya.

"ada pesan dari guru kita UAS , FOLLOW akun beliau yang baru @ustadzabdulsomad_official 
Bantu virals kan yaah.... repost please... Jazakallah khaer." tulis Derry.

Dia pun meminta untuk membantu para netizen untuk memviralkan akun baru milik UAS.

"Bantu virals kan yaah.... repost please... Jazakallah khaer," katanya lagi.

Dalam video tersebut UAS mengatakan kalau dirinya telah mengubah alamat akun instagram yang baru.

"Demikian hari itu kami pergantikan silih berganti di antara manusia, tujuan Allah tak lain tak bukan adalah untuk menguji keimanan. Untuk melihat ada diantara manusia yang menjadi syahid," kata UAS dalam video yang dibagikan Ustaz Derry.

Pada kesempatan ini UAS tidak menjelaskan apa penyebab akun instagramnya bisa menghilang dan tidak bisa diakses lagi.

"Hari berganti musim berubah, dan pergantian itu adalah ustadzabdulsomad_official instagram yang baru," katanya lagi. []

Mobil Komando FPI Dilarang Mengarah ke MK, Massa Dorong-dorongan


GELORA.CO - Massa mulai berkumpul di kawasan patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Sempat terjadi gesekan saat mobil komando akan masuk ke jalan arah menuju Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gesekan terjadi saat mobil komando milik FPI tak boleh masuk ke arah MK. Mobil berwarna putih kemudian diarahkan oleh polisi ke arah Monas. namun emak-emak dan puluhan orang mengadang mobil tersebut.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut, yang mengakibatkan kaca mobil komando pecah.  Emak-emak dan massa mendorong mobil untuk mundur dan masuk ke jalan menuju gedung MK.

"Kita datang cinta damai. Agar MK memutuskan seadil-adilnya," kata koordinator aksi di atas mobil komando.

Ia mengatakan, aksi dipimpin oleh Koordinator aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR), Abdullah Hehamahua, dan sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. 

Menurut dia, sudah ada kesepakatan antara polisi dan GKR pada Selasa lalu. Di mana mobil komando tak boleh masuk ke jalan menuju MK karena jumlah massa yang sedikit. Namun kali ini jumlah massa, menurut dia, lebih banyak dan seharusnya mobil boleh masuk.

Setelah mediasi dengan polisi akhirnya mobil komando boleh masuk. Mobil diposisikan di bawah jembatan penyeberangan depan kementerian pariwisata. "Kita sekarang boleh masuk, tapi enggak boleh ganggu lalu lintas. Ayo semua masuk," katanya. [vv]

Prabowo Kapan Pulang?


GELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dari gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 27 Juni. Sebagai penggugat, Prabowo Subianto sempat ke Eropa dan belum diketahui di mana capres nomor urut 02 itu berada saat ini. Prabowo kapan pulang?

Prabowo diketahui terbang ke salah satu negara di benua Eropa, yakni Jerman, pada Kamis (21/6), didampingi asisten pribadinya. Jubir BPN Andre Rosiade menyebut kunjungan Prabowo ke Jerman untuk kepentingan medis hingga bisnis.

Andre saat itu menyatakan Prabowo akan pulang sebelum sidang putusan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, belum ada tanggal pasti kapan majelis hakim akan membacakan putusan. Yang publik ketahui, 28 Juni merupakan tanggal maksimal bagi MK untuk memutuskan perkara gugatan pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi.

"Kira-kira beberapa hari. Sebelum tanggal 28 udah pulang," ujar Andre.

MK kini memutuskan akan membacakan putusan MK pada 27 Juni. Lalu, kapan Prabowo pulang?

"Ya mungkin disesuaikan kepulangannya," kata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Saat ditanya apakah Prabowo akan pulang dari Eropa pada Rabu (26/6) ini, Dasco tak bisa memastikannya. "Belum dikabari," jawabnya singkat.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres digelar pada Kamis, 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Ada harapan Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak terkait bisa hadir dalam sidang pembacaan putusan di MK besok. Meski kehadiran paslon dalam sidang pembacaan putusan MK memang sudah terwakili kuasa hukum, kehadiran Jokowi-Prabowo bisa jadi momen bagus dan MK ingin keduanya bisa berpelukan.

"Tapi kalaupun hadir, itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan, misalnya, kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya itu sangat baik," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6). [dtk]

Tim Hukum Prabowo-Sandi: Jika Kecurangan Disahkan, MK Tak akan Dipercaya Publik


GELORA.CO - Tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid menyebut berbagai kecurangan yang dituduhkan sudah terbukti dalam persidangan PHPU yang berlangsung sejak tanggal 14 Juni lalu.

"Jika disahkan (tak terbukti) kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan," ujar Lutfi dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

Lutfi menyebut apapun keputusan MK akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan yang akan memimpin Bangsa Indonesia lima tahun ke depan.

Menurutnya, sebagus apapun kepala negara, jika tidak mendapat kepercayaan penuh dari masyarakatnya tentu akan menghadapi berbagai ganjalan.

"Pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau itu tidak di public endorsement (didukung publik) maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Lutfi, MK diharapkan cermat dan teliti dalam membuat keputusan yang melihat fakta secara utuh.

"Tidak ada kebenaran yang setengah-setengah, kebenaran ya full (penuh). Begitu juga salah, tidak ada salah yang hanya setengah," tutupnya. [md]

Prabowo dan Sandi Saksikan Putusan MK dari Kertanegara


GELORA.CO - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menyaksikan pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dari kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta (Kamis, 27/6).

Kabar tersebut dipastikan oleh Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

"Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil.

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyebutkan seluruh jajaran BPN Prabowo-Sandi berharap gugatan kuasa hukum paslon 02 dikabulkan.

Harapan tersebut, katanya, dapat terkabul jika MK berpandangan progresif dengan melihat seluruh fakta dan bukti serta tidak sekedar membuat putusan berdasar selisih suara.

"MK harus fokus pada hal-hal yang konstitusional membangun paradigma progressive seperti yang dilakukan MK selama ini, tidak mereduksi atau mengecilkan MK sekedar menjadi mahkamah hitung-hitungan, mahkamah kalkulator," sebut Dahnil.

Ditambahkan Dahnil, pasangan Prabowo-Sandi akan menerima apapun keputusan MK yang akan dibacakan Kamis besok.

"Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK, apapun hasilnya itu," tutupnya. [md]

Rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi, Apa yang Salah?


Oleh: Tony Rosyid

ISU rekonsiliasi makin kenceng. Jokowi-Maruf dimenangkan MK, lalu kubu Prabowo-Sandi diakomodir. Tak lagi jadi oposisi. Terjadi rekonsiliasi. Bosan atau gak tahan?

Seandainya benar gugatan Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya ditolak, maka proses Pilpres selesai. Nggak demo? Pintu itu sudah tertutup untuk Prabowo-Sandi. Kenapa? Karena sudah komitmen menyerahkan proses sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Ini artinya siap dengan segala keputusan.

Massa yang sekarang masih demo, mereka tak mau dikaitkan dengan Prabowo-Sandi. Bahkan cenderung mulai kecewa terhadap Prabowo-Sandi. Paslon 02, khususnya Prabowo dianggap tak punya komitmen terhadap kesepakatan dan ucapannya. Apa kesepakatannya? Tak membawa sengketa Pilpres ke MK. Apa ucapannya? Point of no return. Tak akan menyerah. Mungkin artinya perang total. Tak sedikit yang malah memplesetkan jadi "kalah total". Aduh!

Kalau rekonsiliasi? Bukankah ini bagian dari sharing kemenangan? Win win solution? Majalah Tempo telah menurunkan berita bahwa kedua belah pihak sudah mengutus kurir masing-masing. Untuk apa? Ya pastinya untuk rekonsiliasi lah. Bagi-bagi jatah. 

Soal apa bentuk rekonsiliasinya, dan apa saja yang telah ditawarkan oleh pihak yang menang kepada pihak yang kalah? Itu nanti. Yang lebih mendasar adalah apa yang jadi dasar logika rekonsiliasi Prabowo-Sandi seandainya memang itu pilihannya? Dan apa untung ruginya jika memilih rekonsiliasi?

Faktanya begini: kalah menang itu hal biasa dalam Pilpres. Selesai Pilpres, koalisi bubar. Karena koalisi memang bersifat sementara. Tak ada koalisi permanen. Karena itu, jika ada parpol yang sedang berkoalisi bicara tentang kesamaan platform, itu dobol! Jangan percaya. Ideologi dan platform itu hanya berlaku untuk koalisi permanen. 

Di Indonesia, tak ada koalisi permanen. Bahkan tak ada niat untuk buat koalisi permanen.

Setiap Pilkada maupun Pilpres, peserta koalisi berubah-ubah. Semacam kocok ulang. Ini sangat bergantung pada deal dan terakomodirnya kepentingan masing-masing. Masih bicara ideologi dan platform? 

Kalau anda nanya ke parpol kenapa dukung si A atau si B. Pasti jawabnya bagus. Kadang pakai ayat suci. Tapi yakinlah, itu bukan jawaban yang sebenarnya. Karena yang benar adalah gue dukung lu, partai gue dapat apa? Logistiknya berapa? Dan kalau nanti menang,  jatah gue dimana? Titik! Dipastikan tak keluar dari itu. Bagaimana nasib bangsa? Itu urusan emak-emak yang demo di Monas. Hehehe...

Kalau paslonnya kalah? Pindah koalisi. Gitu aja kok repot. Jadi, apa yang sekarang dilakukan Demokrat, mungkin juga PAN, yang tanda-tandanya mau keluar dari koalisi Prabowo-Sandi, itu gambaran dari mental hampir semua partai. 

Coba seandainya Prabowo-Sandi menang di MK. Catat: seandainya. Emang Golkar nggak akan gabung? Emang PPP dan PKB nggak pindah koalisi? Begitu juga dengan Nasdem, apa nggak tergoda? Tinggallah Jokowi dan PDIP sendirian. Bahkan jika tawaran Prabowo-Sandi ke PDIP itu aduhai, bisa juga ikut berkoalisi. Lalu, siapa yang jadi oposisi? Ya mungkin Yusril Ihza Mahendra, ketua PBB. Kendati nggak punya kursi di DPR. Boleh jadi PBB akan jadi partai oposisi terdepan. Tapi, itu dulu. 

Sebaliknya, jika Jokowi-Maruf menang, lalu Prabowo-Sandi diajak rekonsiliasi dan mau, apa yang salah? Anda mau mengatakan Prabowo-Sandi dan Gerindra berkhianat? Itu nggak ada di kamus partai bos. Kata "berkhianat" hanya ada di kitab suci dan lidah orang-orang yang belum merasakan nikmatnya rekonsiliasi. 

Nikmatnya kursi kabinet, posisi ketua MPR, gaji komisaris dan fee impor beras. Belum tahu mereka! Coba kalau sudah menikmati, mungkin beda sensasinya.

Selesai Pilpres, paslon tak butuh dukungan massa lagi. Dukungan umat? Masih ada umat yang lain. Baru butuh setelah lima tahun lagi. Dan lima tahun yang akan datang, itu masih lama. Situasinya pasti sudah berubah. Massa akan cair kembali dan komunitas-komunitas baru sudah terbentuk. Simpul-simpul baru muncul. Lalu, untuk apa mempertahankan massa yang sekarang, lima tahun lagi juga belum tentu masih ada. Atau malah akan dibubarin. Nyusul nasibnya HTI. Nah! 

Menjadi oposisi berat bro. Lima tahun aja repot, apalagi 10 tahun. Logistik susah, semua aktivitas di-intelin. Kegiatan partai dipantau. Malah ada yang mengancam mau membekukan. Protes dianggap makar dan ditangkap. Turunkan massa malah ditembakin. Berat! Benar-benar berat!

Begitulah gambaran umum dari cara berpikir elit partai. Zig-zag dalam berkoalisi dianggap hal biasa. No komitmen dan bebas nilai. Apakah termasuk Gerindra? Atau juga PKS? Lima tahun lalu, tidak! Kedua partai ini konsisten. 

Istiqamah sebagai oposisi. Hasilnya? Gerindra tetap dapat simpati rakyat. Bertahan sebagai partai papan atas dengan perolehan suara di atas 10 persen. Suara PKS naik signifikan. Hampir tembus 10 persen. Jika dua partai ini istiqamah dalam koalisi dan terus konsisten menyuarakan hak rakyat, maka peluang untuk menjadi partai terbesar di Indonesia sangat terbuka.

Kehadiran oposisi ini dibutuhkan sebagai kekuatan penyeimbang dan kontrol terhadap pemerintah yang berkuasa. Adanya oposisi ini menjadi syarat untuk memastikan bahwa demokrasi itu ada. Demokrasi butuh oposisi. Tanpa oposisi, tak ada demokrasi.

Pilihan Prabowo-Sandi untuk rekonsiliasi atau tidak, ini akan menentukan tidak saja nasib Gerindra, tapi terutama adalah nasib bangsa dan negara ke depan.

Nasib Gerindra jika memilih untuk gabung dalam koalisi Jokowi-Maruf, dalam jangka pendek mungkin akan membaik. Jadi ketua MPR, dapat jatah beberapa menteri dan tak akan lagi kesulitan logistik untuk partai. Tapi bagaimana nasib Gerindra untuk jangka panjang? Bagaimana pula nasib negara tanpa ada oposisi?

Prabowo-Sandi terima rekonsiliasi, rakyat pasti akan kecewa. Merasa dikhianati. Dan ini akan jadi catatan sejarah. Apalagi jika di kemudian hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf makin terpuruk, Gerinda akan semakin buruk nasibnya. 

Emang ada kemungkinan terpuruk? Bukan rahasia umum lagi, selama Jokowi jadi presiden, ekonomi memburuk. Diperkirakan tidak bisa recovery di tahun ini. Cara kelola negara sarat persoalan. Belum lagi legitimasi rakyat sangat minim karena pilpres yang dianggap problematik. Apalagi jika di tengah jalan sampai terjadi impeachment. Ngeri-ngeri sedap.

Rekonsiliasi tidak hanya membuat Gerindra ditinggalkan pendukung, tapi juga mengakibatkan negara ini berjalan tanpa oposisi. Berarti salah dong? Salah besar! (*)

Saksi Prabowo di MK yang Berstatus Tahanan Kota Dijebloskan ke Rutan


GELORA.CO - Salah satu saksi Prabowo-Sandiaga di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rahmadsyah Sitompul, kini dijebloskan ke tahanan. Hakim PN Kisaran, Sumatera Utara meningkatkan statusnya dari tahanan kota menjadi tahanan rumah negara. 

Penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik itu dilakukan usai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumut, Selasa (25/6/2019). 

"Iya benar, sudah dilakukan penahanan. Statusnya sebagai tahanan kota dijadikan tahanan rumah negara. Dia ditahan di Rutan Labuhanruku," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019). 

Perubahan status itu dilakukan, karena terdakwa mangkir dari persidangan pada 21 Mei 2019 dan 18 Juni 2019. Rahmadsyah tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas sehingga hal itu dianggap menghambat proses persidangan.

"Demi kelancaran persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk menahan yang bersangkutan," tandas Sumanggar. 

Rahmadsyah ditahan sebagai tahanan kota oleh Penuntut Umum sejak 1 April 2019 sampai 20 April 2019. Kemudian dilanjutkan oleh Majelis Hakim sejak tanggal 10 April 2019 sampai 9 Mei 2019. Lalu dilakukan perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 10 Mei 2019 sampai dengan 8 Juli 2019. 

Pada 19 Mei 2019, Rahmadsyah hadir di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dari tim Prabowo-Sandiaga. Saat sidang, Rahmadsyah menjelaskan bahwa dia berstatus tahanan kota dan ke Jakarta dengan alasan membawa orangtuanya untuk berobat. Gaya Rahmadsyah juga sempat disorot hakim karena memakai kaca mata hitam.[dtk]

Andi Arief Wanti-wanti Ridwan Kamil Soal Jejaring Peternak China Di Kawasan Gunung Padang

GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawa...