Selasa, 25 Juni 2019

Pakar: Putusan MK Sudah Selesai!


GELORA.CO - Sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah selesai dilakukan. Kini publik tinggal menunggu hasil keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai pembahasan mengenai putusan MK hanya akan sia-sia saat ini. Nilai pembahasan itu, sambungnya, sebatas perdebatan atau diskusi semata. 

“Apapun yang kita bahas soal putusan MK, hanya akan bernilai perdebatan atau diskusi saja. Hakim MK sendiri pasti sudah memutuskan kemarin,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (25/6).

Menurutnya, hakim MK sudah pada putusan yang bulat dalam menimbang keterangan para saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai pemohon, maupun KPU sebagai termohon dan kubu Jokowi-Maruf sebagai terkait.

Hal itu terbukti dengan langkah majelis hakim MK yang mempercepat pengumuman. Dari sebelumnya di target tanggal 28 Juni, pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 dimajukan jadi 29 Juni.

“Artinya putusan sudah done!,” pungkasnya. [rmol]

BW: Keterangan Anas 02 Dan Anas 01 Sama


GELORA.CO - Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya dia mengungkap mengenai adanya dugaan pemufakatan curang dalam Training of Trainers (ToT) saksi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

Disebutkan Anas bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar aparat tidak netral. Selain itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Hasto Kristiyanto juga disebut Anas meminta tim sukses untuk memberi label radikal pada pendukung 02.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menilai ada kesamaan antara keterangan yang diberikan Anas dengan saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait, Anas Nasikin. 

“Setelah mendengar kesaksian Hairul Anas (Anas 02) dan mendengarkan keterangan saksi Anas Nasikin (Anas 01) ternyata tidak ada perbedaan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/6).

Dia menguraikan bahwa Kesaksian Anas 02 telah dibenarkan dan diamini oleh Anas 01. Salah satunya mengenai materi yang ditampilkan dalam ToT saksi Jokowi-Maruf.

“Di antaranya tentang power point yang berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi” beserta isi isi power point lainnya,” ujar mantan wakil ketua KPK itu.

Sementara persamaan kedua adalah kesaksian bahwa ToT turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Presiden RI Joko Widodo, Kepala KSP Moeldoko, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP dan anggota DPR Hasto.

“Termasuk komisioner KPU, Bawaslu RI dan DKPP,” tegasnya. [rmol]

Wajar Anies Dapat Sorotan Publik


GELORA.CO - Sorotan publik terhadap tingkah dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan hal yang wajar. Termasuk saat publik ramai memperbincangkan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi 

Pengamat poltik yang juga peneliti, Rully Akbar menjelaskan bahwa DKI merupakan ibukota negara, sehingga apapun yang terjadi akan tersiar hingga ke pelosok negeri.

Selain itu, Anies juga merupakan salah satu tokoh yang digadang-gadang akan menjadi calon pemimpin Indonesia di tahun 2024. Atas alasan itu, dia menilai serangan-serangan komentar yang dialamatkan kepada Anies sebagai hal yang lumrah.

“Anies digadang-gadang sebagai the next calon presiden di Pemilu 2024. Sebagai politisi, wajar Anies mendapatkan serangan dari berbagai pihak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (25/6).

Menurutnya, Anies harus bisa memanfaatkan sorotan publik dan media tersebut dengan terus bekerja baik dalam membangun Ibukota Jakarta hingga 2022.

Namun demikian, dia juga mewanti-wanti agar Anies berhati-hati dalam membuat kebijakan, sehingga tidak menimbulkan kontroversi yang merugikan bagi popularitasnya.

“Jadi akan ber-impact (dampak) terhadap keterpilihan dia atau popularitas. Kalau dampaknya baik, berarti Anies akan mendulangi pada 2024 nanti,” tutupnya. [rmol]

Temuan DPT “Siluman” Cukup Untuk Batalkan Pelaksanaan Pilpres


GELORA.CO - Sebanyak 22 juta daftar pemilih tetap (DPT) tidak jelas atau “siluman” diungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adalah Idham Amiruddin, saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon dalam kasus ini, yang mengungkap temuan tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi Idham Amiruddin telah ditemukan 22 juta DPT siluman dalam bentuk NIK rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur,” katan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Mantan wakil ketua KPK itu menjelaskan pihak pemohon telah berkali kali mengajukan protes dan keberatan terhadap adanya temuan DPT siluman tersebut. Namun KPU, yang dalam sidang bertindak sebagai termohon, tidak pernah melakukan perbaikan yang serius terhadap DPT bermasalah tersebut.

“Pemohon juga telah melaporkan soal DPT Siluman tersebut ke Bawaslu RI, namun laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti,” sambung pria yang akrab disapa BW itu.

Seharusnya, sambung BW, tidak jelasnya DPT sudah cukup bagi majelis hakim MK untuk mengabulkan gugatan pihaknya. Sebab, MK juga pernah melakukan pembatalan Pilkada Sampang dan Maluku Utara di tahun 2018 dengan alasan ketidakjelasan DPT.

“Tidak jelasnya DPT, sebenarnya telah cukup menjadi alasan bagi majelis hakim MK untuk membatalkan pelaksanaan Pilpres 2019,” pungkasnya. [rmol]

Marzuki Darusman Diminta Bantu Ungkap Rusuh 21 Dan 22 Mei


GELORA.CO - Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk mengungkap kematian 527 petugas pemilu dan sembilan orang dalam rusuh 21 dan 22 mei kembali disuarakan.

Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) bahkan berniat untuk menemui mantan Ketua Komnas HAM, Marzuki Darusman untuk mendukung pembentukan TGPF tersebut. 

Bagi mereka TPGF meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) penting dibentuk karena Tim Pengawas Pemilu yang dibentuk Komnas HAM tidak cukup efektif untuk melakukan penyelidikan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Gerakan Pita Kuning KMN juga menyatakan dukungan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang mendesak agar ada pengusutan secara tuntas atas kasus kematian sembilan orang dalam rusuh 21 dan 22 Mei. 

Apalagi, sampai detik ini belum ada kejelasan bagaimana dan siapa pelaku pembunuhan tersebut. Untuk itu, KMN mengusulkan adanya pembentukan Tim Independen untuk mengungkap kematian.

Sementara mengenai rencana menemui Marzuki Darusman bertujuan untuk meminta mantan Jaksa Agung itu untuk bergabung dalam penyelidikan korban rusuh.

Selain menemui Marzuki Darusman, KMN juga akan menemui tokoh-tokoh nasional lain seperti Din Syamsuddin, Hariman Siregar, dan Suripto. Termasuk tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh kampus. [rmol]

Dikunjungi Elite PAN, Sandi Optimis Gapai Hasil Terbaik


GELORA.CO - Segenap elite Partai Amanat Nasional (PAN) berkunjung ke kediaman calon wakil presiden Sandiaga Uno pada Selasa (25/6). Romongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

“Malam ini di kediaman saya kedatangan para pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu partai Koalisi Adil Makmur,” kata Sandi dalam akun Twitter pribadinya.

Pertemuan ini, kata Sandi, sebatas untuk melakukan koordinasi jelang pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk untuk salin bertukar pikiran mengenai kondisi politik terkini di tanah air. 

“Kami percaya bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia. Meski harus menempuh banyak rintangan, kami optimis akan menggapai hasil yang baik,” tegasnya.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya bersama calon presiden Prabowo Subianto dan partai koalisi akan terus berjuang untuk seluruh rakyat.

“Untuk Indonesia yang lebih baik, yakni Indonesia yang adil, makmur, serta baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” sambungnya.

Atas alasan tersebut, Sandi meminta kepada para pendukung dan relawan untuk terus bersemangat dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

“Kita kawal terus proses demokrasi ini. Kita pastikan keadilan hadir di negeri ini dan untuk seluruh rakyatnya,” pungkasnya. [rmol]

BW: Kesaksian Jaswar Koto Belum Terbantahkan


GELORA.CO - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno optimistis menatap hasil putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diumumkan pada Kamis (27/6) mendatang.

Rasa percaya diri itu didasari dengan keterangan saksi ahli yang mereka hadirkan, Jazwar Koto. Dalam persidangan Jazwar menguraikan mengenai adanya angka penggelembungan 22 juta suara. Jazwar menjelaskan hal tersebut secara saintifik berdasarkan digital forensik.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, keterangan Jazwar tersebut belum terbantahkan dalam sidang, baik itu oleh saksi yang dihadirkan KPU sebagai termohon, maupun kubu Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait.

“Sama sekali tidak dideligitimasi oleh termohon/KPU maupun terkait/paslon 01,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/6).

Menurutnya, yang dipersoalkan terhadap Prof Jazwar Koto sebatas sertifikat keahlian. Padahal, Jazwar telah menulis 20 buku dan 200 jurnal internasional.

Tidak hanya itu, Jazwar juga ,emegang hak patent (patent holder), penemu, dan pemberi sertifikat finger print dan eye print.

“Termasuk menjadi Direktur IT di sebuah perusahaan yang disegani di Jepang,” kata mantan komisioner KPK itu.

BW, sapaan akrabnya menjelaskan jika mekanisme pembuktian dari keterangan Jazwar dilakukan secara manual, yaitu dengan mengadu C1 dengan C1, maka akan membutuhkan waktu yang lama.

“Katakanlah pengecekan C1 dengan C1 membutuhkan waktu 1 menit sekali pengecekan, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih,” terangnya.

“Kalau pengecekannya didasarkan per TPS (dengan asumsi jumlah TPS 813.330 TPS) dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit, maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan dapat memakan waktu sekitar 46 tahun lamanya,” pungkasnya. [md]

Andi Arief Wanti-wanti Ridwan Kamil Soal Jejaring Peternak China Di Kawasan Gunung Padang

GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawa...