Ada kabar bagus untuk semua masyarakat Indonesia dengan telah dibuat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), atau lebih kita kenal terlebih dahulu sebagai Brancless Banking.
Aturan ini setidaknya memiliki dua makna ;
Pertama; nasabah perbankan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui agen bank, di warung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Andi Arief Wanti-wanti Ridwan Kamil Soal Jejaring Peternak China Di Kawasan Gunung Padang
GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawa...

-
Jika ada dua pilihan laporan transaksi rekening tabungan antara passbook (buku tabungan ) dan e-statement ( rekening koran elektronik), mak...
-
Yang sering luput dari kita ketika melakukan transfer dana; Tidak menulis berita transfer. Memang pengisian ini tidak wajib, tapi berperan...
-
Initial Coin Offering (ICO), Halo sobat Onbitcoin, Kembali lagi pada blog sederhana saya. Kebetulan pada pertemuan kita kali ini akan membah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar