Gambar penampakan uang kertas baru pecahan Rp 100.000,- yang mulai di edarkan pada tanggal 17 agustus 2014. - Perubahan yang mencolok dari uang kertas pecahan baru Rp 100.000,- dengan uang yang biasanya beredar adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan RI, mendampingi tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
Adanya tanda tangan Menkeu di uang kertas pecahan baru Rp 100 ribu itu sendiri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Andi Arief Wanti-wanti Ridwan Kamil Soal Jejaring Peternak China Di Kawasan Gunung Padang
GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawa...
-
GELORA.CO - Sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah selesai dilakukan. Kini publik tinggal menunggu ...
-
Beberapa produk tabungan dibawah bisa dijadikan pertimbangan teman-teman remaja dan anak muda yang ingin bikin tabungan plus ATM. Gak mesti...
-
Yang sering luput dari kita ketika melakukan transfer dana; Tidak menulis berita transfer. Memang pengisian ini tidak wajib, tapi berperan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar